← Kembali ke berita

26 Juli 2026

Monitoring Administrasi Semester I Tahun Anggaran 2026 Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi

Monitoring Administrasi Semester I Tahun Anggaran 2026 Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Tegalasri Kecamatan Wlingi

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, melaksanakan kegiatan Monitoring Administrasi Semester I Tahun Anggaran 2026 terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Tegalasri ini dihadiri oleh tim monitoring dari Kecamatan Wlingi bersama Kepala Desa, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta unsur terkait. Monitoring difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, realisasi anggaran, serta pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD selama Semester I Tahun Anggaran 2026.


Monitoring Administrasi


Berdasarkan hasil monitoring, secara umum administrasi pengelolaan keuangan Desa Tegalasri telah tersusun dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, tim monitoring memberikan beberapa masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen administrasi agar pelaksanaan kegiatan pada semester berikutnya semakin tertib, efektif, dan akuntabel. Kegiatan monitoring administrasi seperti ini merupakan bagian dari pembinaan rutin untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai peraturan serta mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.


Monitoring Administrasi


Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Desa Tegalasri dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, memperkuat administrasi keuangan, serta mengoptimalkan pemanfaatan ADD dan DD demi mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin profesional, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.